1. Background Yayasan Bina Antarbudaya
Program pertukaran pelajar AFS di Indonesia dimulai sejak tahun 1954, dipelopori oleh Wartomo Dwijoyuwono, Mohammad Dipenogoro, dan Ibrahim Kadir. Pada tahun 1956 Indonesia untuk pertama kalinya mengirimkan 7 orang siswa Indonesia untuk mengikuti program AFS di Amerika.
Bina Antarbudaya didirikan pada 1985 dan merupakan lembaga nirlaba berbasis relawan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pertukaran antarbudaya, bermitra dengan AFS Intercultural Programs yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat. Misi Bina Antarbudaya adalah menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki pribadi berkualitas, berprestasi, memiliki visi, empati sosial dan nasionalisme serta berwawasan internasional. Melalui berbagai program yang kami selenggarakan, diharapkan dapat terjalin pemahaman dan persahabatan sehingga tercipta dunia yang lebih damai dan adil.
JL. Limau 1 No. 22 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130
· Website: afsindonesia.org
· YouTube: Bina Antarbudaya
· Instagram : @binaantarbudaya
· Twitter : @binabud
· LinkedIn: Bina Antarbudaya
· Facebook Page: Bina Antarbudaya
· Medium: Bina Antarbudaya
· Telp: 021-7222291
Bekerja sama dengan 40 Negara Partner (Meliputi negara-negara yang berada di kawasan Asia, Eropa, Amerika)
Didukung oleh para volunteer yang tersebar di 20 Chapter di Indonesia
· Ambon
· Balikpapan
· Banda Aceh
· Bandung
· Banjarmasin
· Bogor
· Denpasar
· Jakarta
· Jogjakarta
· Karawang
· Makassar
· Malang
· Mataram
· Medan
· Padang
· Palembang
· Pontianak
· Samarinda
· Semarang
· Surabaya
Silakan hubungi kami untuk informasi tentang pertukaran pelajar lebih lanjut
Silakan hubungi kami untuk informasi tentang pertukaran pelajar lebih lanjut
Kami membuka lebar kesempatan bagi yang ingin aktif dalam kegiatan volunteering Bina Antarbudaya, beberapa volunteer kami juga merupakan alumni program
>3500 siswa dari Indonesia yang berangkat program pertukaran
AFS adalah organisasi internasional, berbasis relawan, non-pemerintah, yang menjembatani pembelajaran antar budaya untuk membantu orang mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperlukan untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan damai. AFS didedikasikan untuk membangun komunitas inklusif warga global yang bertekad untuk membangun jembatan pemahaman antar budaya.
Setiap tahunnya, menyeleksi kurang lebih 3.000 siswa (tahun 2019 ada 3.167 siswa) untuk berbagai program (AFS, KL-YES, & Asia Kakehashi Project).
Program yang dijalankan adalah
a. Year Program atau Short Program
b. Full scholarship atau partial
AFS adalah program pertukaran pelajar keluar negeri bagi siswa-siswi SMA atau sederajat kelas X & XI, yang bertujuan untuk menjembatani perbedaan antar budaya yang ada di dunia. Selama kurang lebih 10 bulan siswa akan tinggal bersama dengan Host Family, bersekolah di SMA setempat, serta merasakan kegiatan volunteering. Lebih dari 40 negara partner yang siap untuk menjadi negara tempat tujuan.
Persyaratan peserta saat mendaftar:
· Siswa kelas 1 & kelas 2 di SMA/ SMK/ MA atau sederajat
· Mendapat persetujuan orang tua dan sekolah
· Warga Negara Indonesia
· Sehat fisik, mental dan spiritual
· Ikut serta dan lulus pada serangkaian tahap seleksi yang diadakan oleh Bina Antarbudaya
1. Siswa AFS tidak diperbolehkan mengendarai mobil atau sepeda motor atau kendaraan bermotor apa pun.
2. Siswa AFS tidak diizinkan untuk menumpang tempat tinggal.
3. Impor, kepemilikan, penggunaan, dan pengedaran obat terlarang. Jika ditemukan masalah, baik orang tua angkat (Host Family) maupun AFS & Bina Antarbudaya tidak akan dapat membantu siswa tersebut.
2. Bina Antarbudaya Regulations
· Siswa diperbolehkan mengikuti aktifitas sekolah dan kegiatan yang terkait program
· Tidak berpergian sendirian, terkecuali didampingi oleh Volunteer Bina Antarbudaya/Host Family
· Tidak diperbolehkan mengkonsumsi Alkohol & merokok
· Natural parents, relasi, dan teman dari negara asal tidak diperbolehkan berkunjung selama program berjalan
· Tanggal keberangkatan & kepulangan siswa telah ditentukan oleh Bina Antarbudaya. Siswa tidak diperbolehkan memperpanjang waktu program
· Siswa diharuskan mematuhi peraturan & hukum yang ada di negara tujuan program
Semua pelanggaran diatas akan dikenakan sanksi berupa kepulangan siswa ke Negara asalnya, sebelum program berakhir.